Wednesday, February 10, 2016

PERNYATAAN BERSAMA PEKERJA KREATIF FILM INDONESIA TERHADAP REVISI DAFTAR NEGATIF INVESTASI SEKTOR USAHA FILM



Niat pemerintah merevisi DNI -Daftar Negatif Investasi sektor usaha film dalam bidang produksi, distribusi dan eksebisi patut didukung. Sebagai pelaku industri film, kami melihat niat tersebut sebagai langkah yang baik dan menjanjikan harapan dan peluang besar bagi perkembangan perfilman di Indonesia.


Bertempat di Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail (PPHUI), Selasa 9 Februari 2016, para Pekerja Kreatif Film Indonesia yang berasal dari berbagai asosiasi seperti Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI), Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI), Gabungan Studio Film Indonesia (GASFI), Indonesian Film Directors Club (IFDC), Rumah Aktor Indonesia (RAI), Indonesia Motion Picture and Audio Association (IMPAct), Penulis Indonesia untuk Layar Lebar (PILAR), Sinematografer Indonesia (SI), Indonesian Film Editors (INAFEd), Indonesian Production Designer (IPD), dan Asosiasi Casting Indonesia (ACI) menyampaikan lima aspirasinya, yaitu:



1. Mendukung Presiden Joko Widodo untuk segera menandatangani revisi Peraturan Presiden tentang pembukaan DNI bidang usaha film sektor eksibisi, distribusi, produksi dan teknik.


2. Sebagai pelaku industri film, kami melihat revisi ini sebagai sebuah peluang besar untuk memajukan industri perfilman nasional. Revisi DNI dalam bidang usaha film bukan hanya akan memberikan akses permodalan dan penambahan layar, tetapi juga peningkatan standar dan kapasitas kompetensi pekerja film kreatif tanah air.


3. Meminta pemerintah melalui Kemendikbud dan BEKRAF untuk segera menyiapkan kebijakan-kebijakan pendukung agar pembukaan DNI ini menjadi efektif dan memberikan jaring pengaman bagi pengusaha lokal.


4. Mendesak pemerintah dalam hal ini Mendikbud untuk segera menetapkan tata edar film sesuai amanat Pasal (29) UU No. 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman dan membuat integrated box office system yang berlaku untuk film asing dan film nasional yang dapat diakses datanya secara harian berisikan data penonton, jumlah layar yang didapat dan jumlah jam tayang yang diterima setiap film.


5. Meminta eksibitor untuk lebih memberikan kesempatan kepada Film Indonesia. Mengingat Pasal 32 UU No 33 Tahun 2009 tentang Film yang menyatakan pelaku usaha pertunjukan film wajib mempertunjukkan film Indonesia sekurang-kurangnya 60% dari seluruh jam pertunjukan film yang dimilikinya selama 6 bulan berturut-turut.

Berikut adalah pernyataan dari berbagai Asosiasi dan filmmaker.


“Satu-satunya cara mendapat 20 juta penonton dari satu judul film nasional, adalah menambah jumlah layar bioskop di Indonesia, karena 1117 layar sangat tidak bisa memfasilitasi penonton potensial di tanah air. Minimal harus sekitar 3000-5000 layar. Untuk merealisasi semua ini kita harus lebih agresif dan proaktif menjual karya anak negeri agar dilihat dunia. Sudah saatnya kita menunjukkan eksistensi kita ke dunia internasional. Caranya dengan membuka relationship seluas-luasnya dengan dunia luar. Untuk itu kita perlu membangun jembatan. Salah satu cara utamanya adala dengan membuka DNI.” Kata Ketua Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI), Manoj Punjabi.



“Usulan pemerintah merevisi kebijakan tentang DNI, memberikan kesempatan pada produser film Indonesia dan tenaga kerja kreatif Indonesia, tidak hanya pada akses pembiayaan dan penambahan layar, tetapi juga peningkatan standar & kapasitas melalui transfer pengetahuan dan teknologi.” Kata Ketua Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI), Sheila Timothy.


“Jika serius ingin membangun industri film Indonesia, usaha perfilman harus dicabut dari Daftar Negatif Investasi. Dengan cara ini kita dapat memperluas peran pembuat film Indonesia dalam kancah internasional sekaligus memacu kita untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing. Tentu saja serentetan regulasi dan langkah2 berikutnya harus dibuat dan dijalankan agar kepentingan industri film indonesia tetap terjaga dan terus bisa berkembang.” Kata ketua Indonesian Film Directors Club (IFDC), Lasja Soesatyo.



“Kami siap mendukung pembukaan DNI bidang perfilman. Semoga ini menjadi langkah awal perbaikan perfilman nasional.” Kata Ketua Penulis Indonesia Untuk Layar Lebar (PILAR) Baskoro Adi.


“Adanya investor asing untuk industri film indonesia buat para aktor bukanlah sesuatu yang harus di khawatirkan, karena dengan begitu para aktor akan punya adrenalin tinggi untuk meningkatkan diri dan justru membuka peluang untuk para aktor bersaing di dunia international yang tentunya akan memberikan kontribusi lebih dalam memperkenalkan Indonesia di industri perfilman dunia.” Kata Ketua Rumah Aktor Indonesia (RAI) Lukman Sardi.


“Kami mendukung revisi ini selama ada perangkat yg menjamin pelaku usaha lokal” Kata Ketua Asosiasi Casting Indonesia (ACI), Bowie.



Sutradara Joko Anwar berpendapat bahwa investasi asing di perfilman nasional akan memungkinkan lebih banyak film dengan berbagai tema untuk dibuat, termasuk film-film yang bertema budaya lokal, yang selama ini tidak mendapat modal.

Sutradara Nia Dinata mengatakan bahwa penanaman modal utk film indonesia harus ditingkatkan, cabut daftar negatif investasi film dengan didukung oleh perangkat peraturan yang jelas sehingga pengusaha lokal dapat semakin berkembang.


"Kebijakan mencabut usaha perfilman dari DNI harus dilihat dari konteks ekonomi. Permodalan adalah kunci dari pertumbuhan industri dan nilai keekonomian perfilman Indonesia. Peluang kerjasama dengan institusi investasi (yang merupakan salah satu ekses positif dari dicabutnya DNI) akan meningkatkan kedisplinan industri dalam mengelola modal serta akuntabilitas industri dan juga meningkatkan daya saing konten film Indonesia dalam skala regional maupun global." Kata Sutradara Angga Sasongko.


"Justru dicabutnya DNI di usaha bioskop akan menempatkan para kreator film di Indonesia, berada selevel dengan para kreator film dari mancanegara," kata pimpinan rumah produksi Dapur Hanung Bramantyo. Menurutnya, tidak ada alasan para pelaku di industri film untuk menolak dibukanya DNI. Baginya, yang menolak DNI justru orang yang tidak punya rasa percaya diri karena takut bisnisnya terancam,"




Subscribe to this Blog via Email :